Dalam beberapa tahun terakhir, ruang pembayaran di Indonesia berkembang sangat cepat. Munculnya e-wallet dan pembayaran nontunai memberi banyak kemudahan bagi konsumen dan pelaku usaha. Meski begitu, keputusan sebagian bisnis untuk tidak lagi menerima pembayaran tunai memicu perdebatan luas di kalangan pelaku usaha dan konsumen.
Perubahan tren pembayaran ini semakin nyata di berbagai kota besar dan juga di daerah yang pembayaran nontunai semakin mendominasi. Banyak pelaku usaha yang ingin mengikuti arus digital karena merasakan manfaatnya langsung dari kecepatan dan kemudahan dalam pengelolaan transaksi. Namun, tidak semua pelanggan siap atau nyaman sepenuhnya bertransaksi tanpa uang tunai sehingga alasan mempertahankan opsi tunai turut menjadi topik hangat akhir-akhir ini.
