Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Andi Taufan Garuda Putra menuai kritik terkait surat yang ditujukan ke para camat untuk mendukung program relawan desa lawan COVID-19. Surat tersebut dituding bernuansa korupsi karena penyalahgunaan kekuasaan.
Surat itu berisi Informasi bahwa PT Amartha Mikro Fintek, perusahaan yang dipimpin Andi, akan memberi edukasi kepada warga terkait COVID-19 dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas.
"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian pada Selasa (14/4).
Terlepas dari kesalahan Andi menyalahgunakan kekuasaan, PT Amartha termasuk salah satu fintech yang sukses. Berikut ini adalah profil singkat Amartha Fintek.