TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jubir Luhut Klarifikasi Video Viral Perintah ke Kabareskrim Polri 

Video yang beredar tak terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Jakarta, IDN Times - Viral video yang menayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tengah memberi perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.

Video yang viral di media sosial itu dikait-kaitkan oleh warganet ke kasus pembuhuhan Brigadir J. Cuplikan video itu ditayangkan oleh akun TikTok @marzukysianturi.

Dalam video tersebut, Luhut memerintahkan Komjen Agus untuk mengusut suatu kasus sampai tuntas ke akar-akarnya.

Baca Juga: [WANSUS] Ayah Brigadir J: Kami Tak Menyangka Ferdy Sambo Pembunuhnya

Baca Juga: Luhut Minta Kantor Pusat Grab di Singapura Pindah ke Indonesia

1. Jubir bantah video tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi membantah video tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan anggota Polri, dalam hal ini yang dimaksud adalah pembunuhan Brigadir J.

Jodi menegaskan bahwa ucapan Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus COVID-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Luhut: Saya Bukan Menteri Segala Urusan, Hanya Tupoksi yang Diurus

2. Video yang viral adalah video lama yang disiarkan pertama pada 3 Juli 2021

Jodi mengatakan perintah Luhut itu ditujukan untuk penanganan pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan COVID-19. Video itu ditayangkan pertama pada 3 Juli 2021. Kala itu, Luhut menjabat sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.

“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” ujar Jodi dikutip dari keterangan resmi, Jumat (12/8/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya