Jubir Luhut Klarifikasi Video Viral Perintah ke Kabareskrim Polri
Video yang beredar tak terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Viral video yang menayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tengah memberi perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
Video yang viral di media sosial itu dikait-kaitkan oleh warganet ke kasus pembuhuhan Brigadir J. Cuplikan video itu ditayangkan oleh akun TikTok @marzukysianturi.
Dalam video tersebut, Luhut memerintahkan Komjen Agus untuk mengusut suatu kasus sampai tuntas ke akar-akarnya.
Baca Juga: [WANSUS] Ayah Brigadir J: Kami Tak Menyangka Ferdy Sambo Pembunuhnya
Baca Juga: Luhut Minta Kantor Pusat Grab di Singapura Pindah ke Indonesia
1. Jubir bantah video tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J
Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi membantah video tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan anggota Polri, dalam hal ini yang dimaksud adalah pembunuhan Brigadir J.
Jodi menegaskan bahwa ucapan Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus COVID-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Luhut: Saya Bukan Menteri Segala Urusan, Hanya Tupoksi yang Diurus