Jakarta, IDN Times - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengingatkan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan tidak mengganggu ekosistem pertembakauan.
Menurut Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono, rancangan undang-undang tersebut rentan mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan, terutama terkait pengaturan zat adiktif.
“Sejak awal elemen ekosistem pertembakauan sebagai bagian dari masyarakat tidak diakomodirnya suaranya untuk memberikan masukan terkait RUU Kesehatan tersebut. RUU Kesehatan ini dibuat dengan sangat eksesif dan diskriminatif terhadap elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan,” katanya dalam diskusi Mengawal Rancangan Regulasi yang Eksesif dan Diskriminatif Terhadap Ekosistem Pertembakauan di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
