Jakarta, IDN Times - Sejak diresmikan pada September tahun lalu, transaksi yang terjadi di Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon masih minim. Hal itu bukannya tanpa alasan sebab masih banyak pihak yang belum menyadari bahwa nilai ekonomi karbon bisa dimonetisasi.
"Kenapa masih juga agak tipis frekuensi transaksi dan sebagainya, pertanyaannya adalah kembali kepada supply dan demand bagaimana para pihak itu aware bahwa ada nilai ekonomi karbon yang dapat dimonetisasi, bisa diperdagangkan," tutur Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Boby Wahyu Hernawan dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).