Ilustrasi Keuangan (IDN Times/Arief Rahmat)
Berdasarkan unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun instagram pribadinya @smindrawati merincikan anggaran PEN 2021 sebesar Rp627,9 triliun fokus untuk lima bidang.
Pertama adalah kesehatan dengan anggaran Rp133,07 triliun meliputi pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta biaya klaim perawatan, dan lain-lain.
Kedua adalah perlindungan sosial Rp148,66 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.
Ketiga adalah program prioritas sebesar Rp141,36 triliun meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.
Kempat adalah UMKM dan pembiayaan dengan alokasi anggaran Rp157,57 triliun. Fokusnya pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta penempatan dana dan pencadangan dan lainnya.
Terakhir adalah insentif usaha Rp47,27 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, PPN tidak dipungut KB/KITE, serta insentif bea masuk.