Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, negara-negara anggota G20 telah menyepakati dua pilar di dalam perpajakan internasional.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani setelah berakhirnya pertemuan pertama menteri keuangan dan gubernur bank sentral atau The First G20 Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting (FMCBG), yang digelar sejak Kamis (17/2/2022) hingga Jumat (18/2/2022).
"Kesepakatan yang sifatnya historis di bidang international taxation, yaitu disepakatinya dua pilar. Pertama, menyangkut prinsip-prinsip perpajakan untuk sektor digital, dan pilar kedua adalah menyangkut bagaimana bisa menghilangkan atau mengindari praktik-praktik base erotion profit shifting (BEPS), dan tax avoidance, serta tax evation," tutur Sri Mulyani, dalam konferensi pers FMCBG, Jumat malam.