Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Fauzan dan Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons kritik yang dilontarkan oleh Anies Baswedan soal subsidi mobil listrik.

"Ya kalau subsidi mobil listrik hampir semua negara memberikan," kata Airlangga saat ditemui di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Airlangga menegaskan apa yang dilakukan Indonesia juga dilakukan di semua negara di dunia. Jadi, tidak ada yang keliru dari kebijakan pemerintah terkait subsidi.

"Seluruh dunia melakukan hal yang sama," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.

1. Pemerintah beri insentif untuk bus listrik

Bus Listrik Transjakarta (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pemerintah sebenarnya telah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian bus listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 mulai berlaku masa pajak April 2023 hingga masa pajak Desember 2023.

Bus listrik dengan TKDN lebih dari 40 persen akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen, sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen. Bus listrik dengan TKDN lebih dari 20 tapi kurang dari 40 persen diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

2. Anies menilai yang perlu ditingkatkan kendaraan listrik umum

Editorial Team

Tonton lebih seru di