Penyuntikan gas dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) sebagai solusi sementara saat pemeliharaan sumur CPP di Gundih, Blora. (Dok. PGN)
Dikutip dari situs web PGN, CNG adalah bentuk gas alam yang dikompresi pada tekanan tinggi, biasanya di atas 200 bar. Proses kompresi dilakukan untuk mempermudah penyimpanan serta penyaluran bahan bakar tersebut melalui transportasi.
Gas alam sendiri merupakan campuran hidrokarbon yang terdiri dari metana, etana, propana, dan butana, di mana untuk CNG, kandungan metana yang terkandung di dalamnya mencapai lebih dari 95 persen.
CNG, LPG, dan LNG sering kali dibahas dalam konteks yang serupa. Meski demikian, ketiganya merupakan produk yang berbeda dari segi karakteristik fisik maupun mekanisme penyimpanannya.
LPG merupakan campuran propana dan butana yang disimpan dalam wujud cair pada tekanan serta suhu tertentu. Sementara itu, Liquefied Natural Gas (LNG) adalah gas alam yang didinginkan hingga suhu sangat rendah agar berubah menjadi bentuk cair, sehingga memudahkan proses pengangkutan.
Perbedaan utama di antara ketiganya terletak pada kondisi fisik dan tekanan penyimpanannya. Jika CNG disimpan dalam bentuk gas pada tekanan tinggi, LPG justru berbentuk cair pada tekanan dan suhu moderat. Berbeda lagi dengan LNG yang diangkut dalam wujud cair pada suhu yang sangat rendah.