Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
Devaluasi mata uang ini bisa saja terjadi jika pemerintah mempunyai andil untuk mengontrol nilai tukar uang rupiah pada mata uang luar negeri. Sehingga hal seperti ini memungkinkan untuk dilakukan karena nilai tukar rupiah mempunyai sifat tetap.
Di Indonesia, devaluasi sudah terjadi empat kali pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Berikut adalah contoh kasus devaluasi yang terjadi di Indonesia:
1. Devaluasi 21 Agustus 1971
Pada Agustus 1971, Menteri Keuangan, yakni Ali Wardhana menyatakan Indonesia harus devaluasi rupiah karena Presiden Amerika Serikat Richard Nixon telah melakukan pemberhentian pertukaran dolar menjadi emas. Devaluasi rupiah pada saat itu awalnya bernilai Rp378 yang naik hingga Rp415.
2. Devaluasi 15 November 1978
Masih dengan menteri yang sama, hal ini terjadi karena Pertamina mengalami kebangkrutan dengan utangnya hingga 10 miliar dolar AS. Sehingga memaksa pemerintah untuk membuat kebijakan devaluasi terhadap rupiah untuk kejadian yang kedua kalinya.
3. Devaluasi 30 Maret 1983
Saat itu, Menteri Keuangan tahun 1983 yakni Radius Prawiro membuat negara Indonesia mengalami devaluasi kembali yang ketiga kalinya, yakni devaluasi yang terjadi hingga 48 persen dari angka Rp702,5 menjadi Rp970.
4. Devaluasi 12 September 1986
Dengan menteri yang sama kala itu dan jarak hanya sekitar 3 tahun saja, Indonesia sudah mengalami devaluasi kembali. Kendati demikian, persentase dalam persen masih di bawah tahun sebelumnya, yakni 47 persen dari Rp1.134 menjadi Rp1.664.
Demikianlah apa itu devaluasi yang terjadi karena faktor dari perilaku masyarakat itu sendiri. Di Indonesia sendiri sudah pernah mengalaminya hingga empat kali selama masa pemerintahan Presiden Soeharto.