ilustrasi biaya (pexels.com/Karolina Grabowska)
Sebagian orang berfikir bahwa komisi sama halnya dengan bonus. Namun, sebenarnya kedua hal tersebut berbeda. Perbedaan dari komisi dan bonus adalah komisi diberikan saat marketing berhasil menguntungkan perusahaan dengan cara berhasil mencapai target penjualan. Sedangkan bonus merupakan uang atau insetif yang diberikan perusahaan kepada seluruh karyawan (tidak hanya marketing).
Contoh dari komisi adalah marketing yang berhasil menjual produk atau jasa perusahaan. Sedangkan contoh bonus adalah bonus akhir tahun dan lain sebagainya.
Tidak hanya dalam bidang penjualan saja, komisi juga bisa didapat dalam bidang investasi, seperti contohnya komisi yang diperoleh broker. Contoh kasusnya di bidang investasi adalah saat seseorang menjual aset atau investasinya dengan bantuan broker properti, broker ini akan memberikan nasihat dan membantu klien yang menjual aset tersebut agar berhasil mendapatkan pembeli yang cocok.
Dengan demikian, broker sama halnya bekerja sebagai marketing yang memerlukan strategi kreatif agar bisa menjual aset yang telah diamanatkan oleh klien si pemilik aset tersebut. Sebagai contoh mereka bisa membuat spanduk di aset yang dijual, mereka bisa mengupload aset tersebut di website pribadinya, atau mereka bisa bantu memasarkan melalui orang terdekatnya.
Apabila broker tersebut berhasil mendapatkan pembeli yang mau membeli aset tersebut, maka broker tersebut berhak mendapatkan komisi atas penjualannya dari pihak pemilik aset. Namun, jika broker tersebut berasal dari suatu perusahaan maka komisi akan diberikan sesuai aturan perusahaan.
Besarnya persentase komisi yang diperoleh broker tergantung dengan aturan yang berlaku tiap perusahaan. Dengan demikian, semakin besar aset yang dijual broker, maka komisi yang diperoleh juga semakin besar. Pun sama jika broker berhasil menjual aset dengan harga kecil maka komisi yang diperoleh juga kecil.