ilustrasi diskusi (pexels.com/nappy)
Terdapat juga jenis-jenis leasing yang memiliki mekanisme dan proses tertentu, yaitu:
1. Capital lease
Capital lease adalah jenis leasing yang paling sering digunakan dan memiliki mekanisme seperti berikut ini.
Perusahaan leasing akan memberikan semua kebutuhan nasabah. Kemudian perusahaan tersebut akan membeli kebutuhan tersebut ke supplier dan nantinya akan mendapat gantinya berupa cicilan dari nasabah yang mengajukan leasing.
2. Operating lease
Operating lease adalah jenis leasing yang perusahaan leasing-nya akan membeli barang modal untuk disewakan ke nasabah dalam kurun waktu tertentu. Lalu, nasabah akan membayar biaya sewanya saja.
3. Sales type lease
Sales type lease adalah menjual barang produksi sendiri dengan mekanisme leasing. Perusahaan akan memperoleh pendapatan dari harga jual dan bunga dari nasabah.
4. Cross border lease
Cross border lease adalah jenis leasing yang dilakukan antarnegara. Biasanya barang modal dalam jenis leasing ini berupa alat-alat militer hingga pesawat.
5. Leverage lease
Leverage lease adalah jenis pembiayaan leasing yang melibatkan pihak ketiga. Perusahaan leasing tidak membayar barang modal sepenuhnya, tapi patungan dengan pihak ketiga. Lalu, pembayaran nantinya dengan cara nasabah akan berurusan dengan lebih dari satu pihak.