ilustrasi pertemuan bisnis (Pixabay.com/ Malachi Witt)
SBN Ritel Non-Tradable adalah produk yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, seperti Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST). Dana dari Sukuk Tabungan dikelola sesuai prinsip syariah dan digunakan untuk proyek ramah lingkungan, seperti transportasi berkelanjutan.
Meskipun tidak bisa diperdagangkan atau dialihkan kepemilikannya, keduanya menawarkan fasilitas early redemption, yaitu penarikan sebagian dana sebelum jatuh tempo.
- Savings Bond Ritel (SBR)
Savings Bond Ritel (SBR) adalah surat utang negara, dengan imbal hasil yang mengambang dan disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR), yang berlaku pada saat itu.
Jenis investasi ini memiliki risiko moderat, di mana risikonya lebih tinggi dibandingkan deposito, tapi lebih rendah daripada saham.
Salah satu keuntungan dari SBR adalah adanya opsi early redemption. - Sukuk Tabungan (ST)
Sukuk Tabungan (ST) adalah investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Imbal hasilnya bersifat mengambang dan dibayar setiap bulan. Dana yang terkumpul digunakan untuk proyek ramah lingkungan, seperti transportasi berkelanjutan. Meskipun ST tidak bisa diperdagangkan atau dipindah tangankan, investor masih bisa menarik dana lebih awal melalui early redemption.
Ada juga jenis SBN Sukuk Wakaf Ritel (SWR) atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). SWR merupakan produk investasi syariah yang menggabungkan prinsip sukuk dan wakaf. Dalam SWR, dana yang diinvestasikan digunakan untuk tujuan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat, dengan hasil atau imbal hasil yang disalurkan melalui Nazhir (pengelola wakaf) untuk mendukung program-program sosial.
Imbal hasil dari Sukuk Wakaf Ritel bersifat mengambang (floating) dengan batas minimal (floor) dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Investasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, baik individu maupun institusi, untuk berwakaf dengan cara yang aman dan produktif, serta ikut berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Penulis: Syifa Putri Naomi