Jakarta, IDN Times - Menginjak usia kemerdekaan ke-76 tahun, cita-cita swasembada pangan belum juga terwujud di Tanah Air. Terbukti, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sejumlah komoditas pangan pokok.
Adapun komoditas pangan pokok yang masih bergantung dengan impor antara lain kedelai, bawang putih, dan daging sapi.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), kebutuhan untuk kedelai pada periode Mei-Agustus 2021 diperkirakan mencapai 1,06 juta ton. Namun, produksi dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 57.869 ton. Oleh sebab itu, kekurangannya dipenuhi dengan sisa stok per April 2021 yang sebesar 449.910 ton, dan juga pemerintah memprediksi kebutuhan impor sebesar 899.523 ton (84,56 persen dari kebutuhan).
Selanjutnya, Kementan memperkirakan kebutuhan bawang putih Mei-Agustus sebesar 187.396 ton. Namun, produksi dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 20.262 ton. Pada periode itu juga, Kementan melaporkan prognosa impor mencapai 193.557 ton, atau melebihi kebutuhan. Setiap tahunnya, impor bawang putih rata-rata lebih dari 90 persen dari total kebutuhan dalam negeri.
Lalu, kebutuhan daging sapi Mei-Agustus diperkirakan mencapai 206.356 ton. Sementara itu, produksi daging diperkirakan 150.356 ton, dan kebutuhan impor 36.000 ton.