Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan SPBU swasta akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah dari PT Pertamina (Persero). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Dengan keanggotaan DEN yang terdiri atas tujuh menteri dan delapan dari unsur pemangku kepentingan, diharapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) ke depan tidak lagi bersifat sektoral, serta mampu menyelesaikan persoalan lintas sektor yang selama ini menghambat pembangunan di bidang energi.
Sejumlah isu lintas sektor yang telah diidentifikasi antara lain harga energi, pembiayaan infrastruktur energi, pemanfaatan sumber daya energi di kawasan hutan lindung, penurunan emisi sektor energi, efisiensi pemanfaatan energi di sektor transportasi, alih teknologi dan pengembangan teknologi domestik, pengembangan energi terbarukan, alokasi gas untuk industri energi dan nonenergi (pupuk), serta depletion premium.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, DEN akan menghasilkan kebijakan strategis yang diarahkan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, serta menjadi acuan bagi seluruh sektor dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan energi.
Apa itu DEN dan apa kepanjangannya? | DEN adalah singkatan dari Dewan Energi Nasional, sebuah lembaga yang dibentuk untuk memberi rekomendasi, arah, dan pengawasan terhadap kebijakan energi nasional. |
Apa tugas utama Dewan Energi Nasional (DEN)? | Tugas utama DEN adalah merumuskan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan energi nasional, termasuk memastikan ketersediaan energi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan untuk kebutuhan negara. |
Siapa saja yang menjadi anggota DEN? | Anggota DEN terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, pelaku industri, hingga pihak yang memahami aspek teknis energi untuk menciptakan kebijakan yang komprehensif. |
Apa peran DEN dalam menentukan arah kebijakan energi Indonesia? | DEN berperan sebagai penasehat strategis pemerintah, memberikan masukan tentang arah pengembangan energi, bauran energi, target energi baru terbarukan, serta strategi transisi energi nasional. |
Apakah rekomendasi DEN bersifat mengikat? | Rekomendasi DEN bersifat arah kebijakan dan penasehat strategis, bukan aturan yang langsung mengikat. Keputusan akhir tetap berada pada pemerintah dan lembaga terkait seperti kementerian atau badan eksekutif negara. |