Jakarta, IDN Times - Kasus pembobolan rekening bank terus terjadi dengan berbagai modus berbeda. Mulai dari penipuan berkedok hadiah, social engineering atau rekayasa sosial hingga akun palsu mengatasnamakan bank di media sosial.
Segala modus itu bertujuan satu, yakni menguras saldo atau uang di rekening tabunganmu hingga habis. Oleh karena itu, kamu sebagai nasabah perlu menjaga kerahasiaan akun perbankan jangan sampai diketahui bahkan oleh orang terdekatmu.
Lantas, bagaimana jika kamu terlanjur menjadi korban pembobolan rekening? Apakah saldo bank yang diretas bisa dikembalikan seperti sedia kala? Simak jawabannya seperti dikutip dari Hukum Online berikut ini ya!