Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Sri Mulyani menyampaikan surplus APBN pada Mei 2023 ini berasal dari pendapatan negara yang terkumpul Rp1.209,3 triliun. Realisasi ini tumbuh 13 persen year on year (yoy) dan telah mencapai 49,1 persen dari target APBN 2023.
Mayoritas pendapatan tersebut berasal dari penerimaan pajak. Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp830,29 triliun, naik 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Total penerimaan tersebut telah mencapai 48,33 persen dari target.
Secara rinci, setoran pajak penghasilan (PPh) nonmigas naik 16,4 persen menjadi Rp486,9 triliun serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) naik 21,3 persen menjadi Rp300,64 triliun. Dua jenis pajak ini merupakan penyumbang utama setoran pajak Indonesia sampai Mei.
"Kenaikan PPh nonmigas dan PPN ini menggambarkan secara langsung dan tidak langsung dari kegiatan ekonomi, yang menimbulkan implikasi kewajiban pajak," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya PBB dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun dan PPh Migas sebesar Rp36,94 triliun.
Sementara itu, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp118,4 triliun, atau terkontraksi 15,6 persen (yoy).
Meski demikian, Menkeu tak menampik pertumbuhan penerimaan pajak mulai melambat dalam beberapa bulan terakhir karena penurunan harga komoditas.