Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, IDN Times – Untuk tahun 2023-2024, Presiden Jokowi telah memberikan arahan empat agenda prioritas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah pengendalian inflasi. Hal ini salah satunya ditengarai tingkat inflasi yang naik signifikan di 2022 akibat eskalasi tensi geopolitik dibarengi dengan momen pemulihan ekonomi pascapandemi yang berdampak pada terjadinya gejolak harga komoditas global. 

Laju inflasi ini bagaikan termometer yang dapat mengindikasikan kondisi perekonomian. Inflasi yang stabil dan terjaga pada kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan menjadi kondisi yang ideal bagi perekonomian. 

Di bulan Agustus 2023, BPS telah merilis inflasi Indonesia sebesar 3,3 persen year on year (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan inflasi di tahun 2022 yang tercatat sebesar 5,5 persen yoy. Dengan tren yang terus melambat sejak awal tahun, laju inflasi Indonesia perlahan telah bergerak pada kisaran sasaran inflasi yang ditargetkan, yaitu 3±1 persen yoy. Meskipun harga beberapa komoditas pangan sempat naik sebagai akibat dari dampak El Nino yang juga terjadi di berbagai negara, inflasi pangan masih terkendali. 

Pergerakan inflasi yang terus menurun tentunya tidak terlepas dari kesinambungan kebijakan yang terus secara konsisten dilakukan. Sinergi yang dilakukan oleh seluruh pihak baik dari sisi otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil telah berkontribusi terhadap tingkat harga yang terkendali. 

1. Sinergi dan inovasi penting dalam menjaga stabilitas harga

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan berkas tanggapan atas pengesahan RUU APBN 2024 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9). (Dok. Kemenkeu)

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional 2023, Presiden juga telah memberikan arahan bahwa pengendalian inflasi dilakukan melalui bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil. Sinergi dan inovasi menjadi dua kata kunci penting dalam menjaga stabilitas harga, terutama dalam konteks menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Berbagai mitigasi dan langkah kebijakan telah dirancang sebagai bagian dari agenda pengendalian inflasi nasional yang terus diorkestrasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Kelembagaan yang semakin diperkuat baik di pusat dan daerah ditujukan untuk memastikan bahwa stabilitas harga dapat dijaga hingga ke level daerah. 

Berbagai respons kebijakan terus dirancang untuk mampu menjawab tantangan jangka pendek guna mendukung strategi menjaga inflasi dalam jangka menengah. Menciptakan keterjangkauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan tentunya melakukan komunikasi efektif menjadi pedoman dalam mengimplementasikan strategi pencapaian inflasi baik dari sisi hulu hingga sisi hilir sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan dapat diciptakan.  

2. Pemerintah menginisiasi berbagai program untuk menjaga daya beli masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di