Jakarta, IDN Times - British American Tobacco (BAT) menyetujui pembayaran denda kepada Amerika Serikat (AS) sebesar 635 juta dolar AS (sekitar Rp9,4 triliun). BAT mengaku bahwa anak perusahaannya bersalah karena melanggar sanksi yang diberikan Washington kepada Korea Utara (Korut).
BAT terbukti telah berkonspirasi untuk melanggar sanksi AS dengan menjual produk tembakau ke Pyongyang, serta menipu lembaga keuangan agar mereka memproses transaksi atas nama entitas Korut.
BAT merupakan salah satu perusahaan multinasional tembakau terbesar di dunia. Dia juga masuk dalam jajaran 10 perusahaan terbesar di Inggris. Salah satu merek rokok terkenalnya adalah Lucky Strike, Dunhill, dan Pall Mall.