Jakarta, IDN Times - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) memblokir pengiriman uang kertas senilai 500 juta dolar AS (sekitar Rp8,5 triliun) yang merupakan pendapatan minyak Irak. Menurut laporan Wall Street Journal pada Rabu (22/4/2026), penahanan dilakukan untuk menekan Baghdad agar segera menindak tegas kelompok milisi sokongan Iran.
Ini menjadi penundaan pengiriman kedua ke bank sentral Irak sejak perang AS-Israel terhadap Iran dimulai akhir Februari. AS juga terus mendesak Irak untuk menjaga jarak dari Iran.
