Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum PT Bogor Raya Development (BRD), Leonard Arpan Aritonang, angkat bicara mengenai langkah pemerintah dan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyita lapangan Klub Golf Bogor Raya serta Hotel Novotel dan hotel Ibis Style. Aset BRD disita karena dianggap berafiliasi dengan obligor Bank Asia Pacific (Aspac).
Terkait penyitaan yang dilakukan pada Rabu (22/6/2022), Leonard menilai pemerintah bekerja secara serampangan. Bukan saja karena Leonard menganggap kliennya tidak memiliki beban tanggung jawab atas pengembalian piutang negara, tapi juga karena acara penyitaan yang terkesan sangat seremonial.
“Saya menjadi bertanya-tanya mengenai dasar kewenangan dalam pekasanaan sita ini. Penyitaan yang dilakukan oleh Satgas BLBI terhadap aset-aset Bogor Raya Development merupakan penyitaan yang sewenang-wenang. Saya dan tim pengacara akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan hak-hak Bogor Raya Development,” kata Leonard, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (23/6/2022).