Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mengembangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tujuan dari persiapan pemindahan ASN ke IKN adalah untuk menjamin agar operasional pemerintahan di ibu kota baru Indonesia tetap produktif setelah proses pemindahan tersebut.
“Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Menteri PANRB Azwar Anas, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024).
Dalam perencanaan optimal terkait perpindahan ASN, Kementerian PANRB terus mengidentifikasi jumlah ASN yang akan dipindahkan untuk bekerja di IKN. Dinamika perpindahan ASN ini terus berubah seiring perkembangan pembangunan di IKN dan ketersediaan hunian yang akan disiapkan untuk mereka.
Anas menekankan bahwa penyusunan skenario pemindahan ASN melibatkan kerja sama dengan OIKN, Kementerian PUPR, Kementerian PPN, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan secara simultan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan, melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.