Jakarta, IDN Times - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengkritik larangan terbang ke Kalimantan Barat yang diberikan kepada maskapai AirAsia dan Batik Air. Kedua maskapai tersebut dilarang terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan terhitung sejak 24 Desember 2020.
"Dapat kami sampaikan bahwa maskapai AirAsia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif COVID-19 menuju Pontianak atas surat Gubernur Kalimantan Barat," kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dalam keterangan resminya, Sabtu (26/12/2020).