Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Nasional, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyebut pernyataan Sri Mulyani tentang kondisi harga pangan dan petani ngawur. Padahal kondisi itulah yang disebut Menkeu sebagai salah satu pertimbangan pemerintah dalam penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).
"Salah satu dasar pengenaan PPN sembako karna pemerintah, Menkeu (Sri Mulyani) menilai saat ini harga pangan naik 50 persen sehingga ada kenaikan nilai tukar petani (NTP). Ini jelas pernyataan yang ngawur," kata Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).