Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wirawasta mengapresiasi rencana pemerintah kembali melakukan pengetatan regulasi impor yang berkaitan dengan Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dipandang membahayakan sektor industri dalam negeri.
Hal ini merespons langkah Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk merevisi aturan tersebut karena dipandang membahayakan sektor industri dalam negeri karena membuka keran impor besar-besaran ke Indonesia. Salah satu sektor yang merasakan imbas langsungnya adalah industri tekstil dan produk tekstil yang langsung kehilangan pesanan dan di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami menyambut baik arahan Presiden, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri dan penyediaan lapangan kerja," kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).