ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
Berikut ini adalah jenis-jenis produk asuransi syariah yang umum ditawarkan di Indonesia, beserta penjelasannya secara singkat.
1. Asuransi Jiwa Syariah
Produk ini memberikan perlindungan jiwa dengan prinsip tolong-menolong (ta’awun) antar peserta. Premi yang dibayarkan akan masuk ke dalam dana tabarru’ (dana kebajikan), yang kemudian digunakan untuk memberikan santunan kepada peserta lain yang mengalami musibah.
Asuransi jiwa syariah biasanya juga menyediakan manfaat investasi melalui skema unit link syariah, tetapi tetap dikelola sesuai dengan prinsip syariah, bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.
2. Asuransi Kesehatan Syariah
Jenis ini memberikan perlindungan atas biaya medis, rawat inap, operasi, hingga pengobatan penyakit kritis. Dana peserta dikumpulkan dalam satu tabarru’ untuk membantu peserta lain yang sedang sakit.
Keunggulan dari asuransi kesehatan syariah adalah prinsip berbagi risiko dan pengelolaan dana secara transparan. Bila tidak ada klaim, dana peserta bisa dikembalikan sebagian dalam bentuk surplus underwriting (jika memenuhi syarat).
3. Asuransi Kendaraan Syariah
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan, seperti mobil atau motor, berdasarkan akad ijarah atau mudharabah musytarakah. Klaim dibayarkan dari dana tabarru’, bukan dana perusahaan.
Biasanya, produk ini menawarkan perlindungan atas kerusakan sebagian (partial loss), total loss, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga, semuanya dikelola sesuai prinsip syariah tanpa bunga dan spekulasi.
4. Asuransi Pendidikan Syariah
Produk ini menggabungkan perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan untuk pendidikan anak. Premi yang dibayarkan dikelola dengan prinsip syariah dan dapat dicairkan pada jenjang pendidikan tertentu atau saat risiko terjadi.
Asuransi ini sangat cocok untuk orang tua yang ingin merencanakan masa depan pendidikan anak secara aman dan sesuai syariat, sambil tetap mendapatkan manfaat perlindungan jiwa.
5. Asuransi Umum Syariah
Jenis ini mencakup berbagai perlindungan selain jiwa dan kesehatan, seperti asuransi rumah, properti, perjalanan (travel), hingga pengangkutan barang. Prinsipnya tetap sama: risiko ditanggung bersama oleh para peserta.
Asuransi umum syariah memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin tetap mendapatkan perlindungan finansial tanpa melanggar prinsip-prinsip Islam.