Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia memperkenalkan obligasi oranye atau Orange Bond guna mendukung terciptanya pembiayaan berazaskan pemberdayaan dan kesetaraan gender. Instrumen keuangan baru tersebut diharapkan mampu mengumpulkan dana hingga 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2025.
Orange Bond merupakan jenis obligasi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama poin lima tentang kesetaraan gender.
Koordinator Ahli Sekretariat Nasional Implementasi SDGs Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Yanuar Nugroho mengatakan, pembiayaan inovatif seperti Orange Bond diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung ambisi menjadi negara maju pada 2045.
Selain itu, inovasi pembiayaan itu juga bertujuan menutup celah kesenjangan pembiayaan berkelanjutan yang mencapai Rp24 triliun.
"Kesenjangan pembiayaan SDGs mencapai Rp24 ribu triliun pada tahun 2030 pascapandemi sehingga diperlukan berbagai instrumen pendanaan inovatif, karena upaya pemerintah saja tidak mencukupi," katanya kepada awak media, di Jakarta, Rabu (10/7/2024).