Pabrik GAC Aion di Guangzhou, China. (IDN Times/Sandy Firdaus)
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman menilai ketika Permendag 8/2024 diberlakukan, dampaknya langsung instan ke industri kecil menengah (IKM) garmen. Para penjual online atau reseller yang selama ini bekerja sama dengan IKM garmen langsung menyetop kerja samanya, dan mengalihkan pesanannya ke impor.
"Kalau Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, maka siap-siap angka pengangguran di Indonesia akan semakin banyak. Dengan kebijakan tersebut, saya yakin IKM garmen akan mati," sesal Nandi.
Dengan begitu, ia berharap pemerintah konsisten melindungi industri dalam negeri karena kondisi industri ini sangat memprihatinkan.
"IKM garmen saat ini sudah terdampak, 20 persen IKM sudah tutup. Seandainya Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, saya prediksi 70 persen IKM garmen akan tutup. IKM garmen babak belur," tutup Nandi.