Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menurunkan target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat menjadi 300 ribu ton per bulan dari sebelumnya 450 ribu ton.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan Muhri, menyampaikan kebijakan tersebut akan diterapkan mulai 1 Mei 2023.
"Pemerintah mengambil kebijakan angka besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450 ribu ton yang berlaku sampai akhir April kembali ke 300 ribu ton," katanya dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadan dan Idul Fitri di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Sebagai informasi, Kemendag pada awal tahun ini meningkatkan target DMO untuk program minyak goreng rakyat menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan itu berlaku untuk periode Februari hingga April 2023.