Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi beras Bulog. (dok. Humas Perum BULOG tahun 2023)

Intinya sih...

  • Ekonom senior Indef menilai perlu dilakukan audit keuangan terkait denda impor beras Rp294,5 miliar
  • Audit keuangan bisa menjadi bukti permulaan bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap biaya demurrage yang dianggap tidak wajar
  • Munculnya biaya denda impor ini diduga karena adanya pelanggaran tata kelola dalam pengadaan impor beras akibat kompetensi SDM rendah atau perilaku korupsi

Jakarta, IDN Times - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Drajad Wibowo menilai perlu dilakukan audit keuangan terkait demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Hal ini diperlukan guna menguatkan langkah aparat penegak hukum.

Menurut dia, audit keuangan tersebut diperlukan karena nilai demurrage, akibat peti kemas yang tertahan di Pelabuhan, tersebut tidak wajar dan cukup tinggi untuk pengadaan impor beras.

Editorial Team

Tonton lebih seru di