Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Badan Ekspor Dibentuk, Purbaya Sebut Cuan Banyak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan)
  • Pemerintah membentuk BUMN ekspor untuk mengelola komoditas SDA secara terintegrasi demi meningkatkan keuntungan negara dan menekan praktik manipulasi harga serta pelarian devisa.
  • Purbaya menyoroti praktik ekspor CPO dan batu bara yang dijual murah ke perusahaan afiliasi di Singapura, lalu dijual kembali dengan harga tinggi ke Amerika Serikat.
  • Transaksi ekspor berharga rendah membuat eksportir melaporkan laba kecil sehingga mendapat keringanan pajak, menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan dari bea keluar dan PPh badan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan langkah pemerintah mengendalikan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui BUMN akan memberikan keuntungan besar bagi negara.

Menurut dia, pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis secara terintegrasi melalui BUMN ekspor bertujuan memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), manipulasi harga ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

“Jadi kalau Anda tanya, apa saya untung? Saya untung banyak, kira-kira begitu,” kata Purbaya dikutip Kamis (21/5/2026).

1. Praktik ekspor CPO merugikan negara

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Purbaya kemudian mencontohkan praktik yang dinilai merugikan negara dalam ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan batu bara. Menurut dia, sejumlah eksportir menjual komoditasnya dengan harga murah kepada perusahaan di Singapura yang ternyata masih terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

Selanjutnya, perusahaan afiliasi di Singapura itu kembali menjual komoditas yang sama ke Amerika Serikat (AS) dengan harga lebih tinggi.

“Kapalnya sama, volumenya sama, tapi harganya beda,” ujar Purbaya.

2. Transaksi ekspor dari Indonesia-Singapura tercatat rendah, akhirnya dapat keringanan PPh badan

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Purbaya, karena transaksi ekspor dari Indonesia ke Singapura tercatat dengan harga rendah, eksportir di dalam negeri melaporkan keuntungan yang kecil bahkan kerugian. Kondisi tersebut membuat perusahaan bisa memperoleh keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Oleh sebab itu, negara rugi dari sisi bea keluar dan pajak ekspor SDA, serta PPh badan.

Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan dari bea keluar, pajak ekspor SDA, hingga PPh badan.

“Jadi laporan income-nya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,” tutur Purbaya.

3. Praktik tersebut bisa ditekan dengan lewat pembentukan BUMN ekspor

Terminal Peti Kemas Semarang saat difoto dari udara. (IDN Times/Dok Humas Pelindo Tanjung Emas)

Purbaya meyakini praktik tersebut dapat ditekan melalui pembentukan BUMN ekspor yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Lembaga yang dibentuk oleh Bapak Presiden nanti itu akan menghilangkan secara struktural potensi praktik tadi,” ucapnya.

Editorial Team