Melansir situs resmi BPS, kegiatan statistik di Indonesia suah dilakukan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda. Pada Februari 1920, dibentuk sebuah lembaga oleh Direktur Pertanian, Kerajinan dan Perdagangan di Bogor yang bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.
Kegiatan statistik tersebut pindah ke Jakarta pada 24 September 1924 dengan nama Centraal Kantoo Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan sensus penduduk pertama rakyat Indonesia pada 1930. Kemudian, pada masa pendudukan Jepang pada 1942 hingga 1945, CKS berganti nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu untuk memenuhi kebutuhan militer.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, lembaga tersebut mengubah kembali namanya menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPRURI) yang dipimpin Abdul Karim Pringgodigdo. Pada 12 Juni 1950, Kementerian Kemakmuran mengeluarkan Surat Edaran Nomor 219/S.C yang menyebut bahwa lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS).
Kemudian pada Keppres X Nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah nama menjadi Biro Pusat Statistik dan bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri. Pada 19 Mei 1997 ditetapkannya UU Nomor tahun 1997 tentang Statistik, Biro Pusat Statistik berganti nama menjadi Badan Pusat Statistik, yang kita kenal hingga sekarang.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik, menetapkan setiap perwakilan BPS di daerah merupakan instansi vertikal mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga kotamadya.