Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, buka-bukaan soal awal mula Rempang Eco-City, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belakangan menjadi pusaran konflik warga dan aparat penegak hukum di Pulau Rempang, Batam.
Kehadiran Rempang Eco-City tidak lepas dari upaya pemerintah untuk melakukan hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang dalam hal ini merupakan pasir kuarsa dan pasir silica sebagai bahan baku pembuatan kaca.
Namun jauh sebelum itu, kawasan Rempang sudah jadi objek kerja sama yang dilakukan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) sejak medio 2002/2003.
Soal kerja sama itu, Bahlil mengaku tidak mengetahuinya sampai dia diberikan mandat untuk mengurusnya langsung.
"Pulau ini (Rempang) pada 2002 atau 2003 sudah dikerjasamakan dari BP Batam dengan satu perusahaan yang namanya MEG. Barang ini, kalau ditanya, jujur saya juga baru tahu ketika diberikan tanggung jawab mengurus ini. Nah begitu saya tahu, saya turun cek macam apa kondisi barang ini," tutur Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (13/9/2023).