Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai membuka akses pengelolaan minyak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan izin pengelolaan untuk skema tersebut akan diterbitkan mulai Desember 2025.
"Sekarang, bapak-ibu semua, UMKM, koperasi, BUMD sudah bisa mengelola minyak. Bulan ini, izin-izinnya kami kasih," katanya dalam BIG Conference 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
