Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bahlil Minta Pengusaha Tak Khawatirkan Ekspor SDA Lewat Danantara
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Bahlil Lahadalia menegaskan pelaku usaha tak perlu khawatir dengan kebijakan baru ekspor SDA karena kontrak dagang luar negeri tetap berjalan normal.
  • Transaksi ekspor akan disinkronkan melalui perusahaan yang ditunjuk Danantara, sementara masa transisi dilakukan bersama BUMN untuk konsolidasi dan rekonsiliasi data.
  • Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Ekspor SDA lewat PP baru, menunjuk BUMN sebagai pengekspor tunggal guna memperkuat tata kelola ekspor nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan para pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir dengan kebijakan baru mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

Menurutnya, seluruh transaksi ekspor yang sudah berjalan di pasar luar negeri tetap berlangsung seperti biasa. Kontrak dagang yang telah disepakati pelaku usaha dengan pembeli di luar negeri, tetap bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

"Saya pikir ini kan tidak ada sesuatu yang harus dikhawatirkan, karena pasti market mereka yang sudah di luar negeri itu transaksinya dijalankan saja, nggak apa-apa," kata Bahlil di ICE BSD, Rabu (20/5/2026).

1. Sinkronisasi data lewat perusahaan Danantara

Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Bahlil, pasar ekspor yang sudah berjalan tidak langsung dialihkan ke Danantara. Namun, transaksi tersebut nantinya harus diketahui atau dilakukan melalui perusahaan yang ditunjuk Danantara.

Dia menjelaskan market yang sudah ada tetap berjalan, tetapi sinkronisasi data dan komunikasi harus dilakukan dengan perusahaan yang ditunjuk Danantara tersebut.

"Jadi marketnya bisa jalan, tetapi sinkronisasi data dan dikomunikasikan dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Danantara itu," tuturnya.

2. Bakal ada transisi dengan BUMN

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan nantinya akan ada masa transisi dengan BUMN yang ditunjuk Danantara. Setelah penunjukan dilakukan, BUMN tersebut akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksi yang berjalan.

"Jadi dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk. Setelah BUMN ditunjuk, dia akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksinya," papar Bahlil.

3. Prabowo ingin perkuat tata kelola ekspor SDA

Presiden Prabowo Subianto pidato keuangan dalam RAPBN 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026). (Youtube/TVParlemen)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Badan Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam. Prabowo mengatakan, badan ekspor itu dibentuk dengan entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengekspor tunggal SDA.

Hal itu Prabowo sampaikan usai membacakan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun sidang 2025-2026 di DPR.

“Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas tentang Sumber daya alam. Penerbitan PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA kita,” kata Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Editorial Team