Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo kepadanya.
Sebagai mantan pengusaha, Bahlil diragukan bisa bersikap adil dalam mencabut IUP bermasalah. Namun, dia memastikan tidak pandang bulu dalam melakukan hal tersebut.
"Kami lakukan proses pencabutan ini tidak pandang bulu, ada teman-teman saya bahkan ada sebagian yang di grup mantan perusahaan saya. Sekarang kan saya tidak boleh lagi jadi pengusaha. Jadi mantan perusahaan saya, itu tercabut juga," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/4/2022).