Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan warga Pulau Rempang tidak direlokasi, melainkan digeser tempat tinggalnya.
Bahlil menilai, ada perbedaan antara relokasi dan pergesaran. Apa yang dilakukan pemerintah adalah menggeser warga Pulau Rempang untuk membuka lahan investasi.
"Kami telah melakukan solusi posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi. Kedua bukan juga relokasi, tapi adalah pergeseran. Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang, tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," tutur Bahlil kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).