Acara Konferensi Pers tentang DHE SDA di Kemenko Perekonomian, bersama dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI dan Ketua DK OJK, Jumat (28/7/2023). (Dok. Golkar)
Selain mengerek suku bunga pada tahun ini, BI juga menjaga stabilitas rupiah dengan meluncurkan sejumlah instrument baru. Senjata pertama yang dikeluarkan BI adalah revisi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2023).
Aturan yang berlaku pada 1 Maret 2023 tersebut memuat sejumlah perubahan seperti kewajiban menyimpan minimal 30 persen dari DHE dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu.
Kebijakan ini pun diyakini akan mendorong penguatan rupiah dan stabilitas sistem keuangan domestik. Adapun batas DHE yang akan dikenai kewajiban adalah 250 ribu per dokumen.
"Kami optimis DHE SDA yang disimpan dalam di dalam negeri dapat mencapai 8-9 miliar dolar AS per bulan," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023)
Ada tujuh jenis instrumen yang dapat menjadi instrumen penempatan DHE SDA dan pemanfaatan atas instrumen penempatan DHE SDA tersebut untuk saat ini.
Pertama, rekening khusus DHE SDA; kedua, deposito valas bank; ketiga, Term Deposit Valas DHE SDA; keempat, Promissory Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI); kelima, penempatan deposito valas yang dapat dimanfaatkan menjadi agunan kredit Rupiah; keenam, Swap Valas Nasabah - Bank, dan ketujuh Swap Valas Bank - BI.
BI juga meluncurkan instrumen baru yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada Agustus da berlaku efektif pada 15 September 2023. Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat ditransaksikan di pasar sekunder.
Sementara itu, SRBI sebagai instrumen operasi moneter menggantikan Reverse Repurchase Agreement (Reverse Repo) Surat Berharga Negara atau RR SBN untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
Kemudian, BI meluncurkan instrumen Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI). Instrumen ini diharapkan bisa mendorong stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik dolar.
Perkembangan dari isntrumen SRBI pun cukup baik, karena berdasarkan data hingga 19 Desember 2023, BI berhasil mengantongi dana senilai Rp229 triliun dari lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Adapun, SRBI dilelang pertama kali pada 15 September 2023 dengan penawaran perdana mencapai Rp29,9 triliun atau 4,2 kali lipat dari target yang senilai Rp7 triliun.
"Instrumen SRBI telah secara aktif diperdagangkan di pasar sekunder tecermin dari kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp52,87 triliun. Sementara itu, posisi nonresiden di SVBI tercatat sebesar 6 juta dolar AS.
Di sisi lain BI juga baru menerbitkan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI) pada November yang lalu. Hingga 19 Desember BI berhasil mengumpulkan 129 juta dolar AS dari SUVBI.