Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah kemudian membacakan kesepakatan tersebut dalam pembahasan tingkat II Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/9/2021).
Salah satu hal yang disepakati antara Banggar dan pemerintah adalah terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 di dalam RAPBN.
"Seiring dengan tren pemulihan kesehatan rakyat dan pemulihan ekonomi nasional itulah Banggar DPR RI bersama pemerintah merumuskan berbagai indikator pada asumsi ekonomi makro APBN 2022 sebagai berikut, satu pertumbuhan ekonomi 5,2 persen," ujar Said.