Jakarta, IDN Times - Bank Dunia merekomendasikan pemerintah menghapus pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang-barang tertentu. Sebab, Bank Dunia melihat barang-barang yang tidak kena PPN justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat berpendapatan tinggi, alih-alih oleh masyarakat miskin.
Dalam laporannya yang bertajuk Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security, Bank Dunia merekomendasikan pemerintah untuk menghilangkan pengecualian dan tarif pilihan atas PPN.
"Cara praktis untuk meningkatkan penerimaan PPN dengan cepat adalah dengan menghilangkan pengecualian dan tarif pilihan atas pajak untuk berbagai barang dan jasa," demikian petikan laporan Bank Dunia yang dikutip pada Selasa (9/5/2023).