Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) akan mulai menerbitkan Floating Rate Note (FRN) pada 17 November 2025 mendatang. Penerbitan ini bertujuan untuk mengembangkan pasar uang dan membentuk struktur suku bunga yang lebih transparan di Indonesia.
BI FRN adalah surat berharga dalam bentuk rupiah dengan suku bunga mengambang, artinya bunga dapat naik atau turun sesuai kondisi pasar. Instrumen ini dirancang khusus bagi bank atau perusahaan yang memiliki aset berbunga mengambang, sehingga mereka bisa melindungi nilai asetnya melalui pasar Overnight Index Swap (OIS).
"Siapa pun yang memiliki aset berbunga mengambang dan ingin melindunginya (nilai asetnya) bisa melalui OIS untuk melakukan lindung nilai," ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Agustina Dharmayanti dalam Taklimat Media Bank Indonesia, Jumat (7/11/2025).
