Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir membantah Penyertaan Modal Negara (PMN) diajukan untuk BUMN ‘sakit’ atau yang mengalami sengkarut keuangan. Erick mengatakan, PMN diberikan pada BUMN-BUMN yang menjalankan penugasan-penugasan dari pemerintah serta untuk restrukturisasi.
“Periksa dulu BUMN yang mana. Ada juga, ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI, itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi,” kata Erick usai menghadiri relaunching Yayasan BUMN di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).