Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan memberikan bantuan kredit melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) kepada Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), alias TKI yang sudah kembali ke Tanah Air.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bantuan itu diberikan karena banyak Purna PMI yang perekonomiannya tak membaik saat kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan usai Erick menggelar pertemuan dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
“Ketika masyarakat kita mendapat akses pekerjaan di luar negeri tetapi terkunci dengan faktor-faktor yang akhirnya membelenggu, mereka tidak bisa tumbuh ke depan menjadi sebuah ekonomi yang baik untuk sebuah keluarga,” kata Erick di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11/2024).