Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan bahwa nilai transaksi aset kripto dari Januari hingga November 2022 mengalami penurunan lebih dari 50 persen mencapai angka Rp296,66 triliun. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan dengan 2021 yang sebesar Rp859,4 triliun.
“Ada penurunan lebih dari 50 persen,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Kemendag Didid Noordiatmoko dikutip dari ANTARA, Sabtu (7/1/2023).
Didid mengatakan pihaknya mencatat terjadi peningkatan terhadap pelanggan terdaftar aset kripto dari 11,2 juta pengguna menjadi 16,55 juta pengguna pada 2022.