Jakarta, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperoleh pinjaman luar negeri dari Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai 50 juta dolar AS atau setara Rp800 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan, pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap selama tujuh tahun, dari 2026 hingga 2032.
“Bappenas bersama JICA mengusulkan proyek SMART senilai 50 juta dolar AS untuk mendukung transformasi birokrasi dan penguatan kapasitas SDM selama tujuh tahun,” ujar Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/9/2025).