Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal penyelidikan Bareskrim Polri soal adanya indikasi saham gorengan atau manipulasi harga di balik ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu dan Kamis (28-29 Januari 2026) pekan lalu.
Saat itu, perdagangan saham juga sempat dihentikan sementara alias trading halt lantaran turun hingga delapan persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengaku mendukung rencana pendalaman yang dilakukan Bareskrim tersebut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan laporan dari Bareskrim.
“Belum, sama sekali belum, tapi kami tentu menghormati seandainya aparat penegak hukum melakukan hal tersebut,” kata Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/2/2026).
