Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku Penyelenggara Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mencatat tidak ada transaksi untuk perdagangan unit karbon pada hari kedua setelah peluncuran.
Harga unit karbon di pasar reguler pada pembukaan dan penutupan tidak mengalami perubahan, yaitu berada di harga Rp77.000 per unit karbon, melansir data perdagangan di IDXCarbon Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Jumlah pengguna jasa juga tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan jumlah saat penutupan perdagangan Selasa (26/09/2023) kemarin, yaitu sebanyak 16 pengguna jasa. Dengan tidak adanya transaksi, dengan demikian, nama-nama perusahaan penjual maupun pembeli unit karbon pada perdagangan juga tidak berubah.