Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Kepala Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran Rp8,1 triliun ke Bappenas dan Kemenkeu untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan IKN.
  • Alokasi anggaran Otorita IKN dalam DIPA saat ini sebesar Rp6,3 triliun, diperlukan tambahan anggaran untuk membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Proses lelang untuk pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di kawasan IKN akan dilakukan melalui LPSE milik Otorita IKN, dengan rencana dimulai pada Januari 2025.

Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan pihaknya tengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengajuan tersebut bertujuan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN, termasuk sarana dan prasarana lembaga yudikatif, legislatif, dan huniannya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di