Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Batik Air Sebut Pramugari Gadungan Salah Gunakan Identitas Maskapai
KN (23) yang mengenakan seragam palsu pramugari Batik Air. (dok. Tangkapan layar TikTok)

  • Seragam yang dipakai KN bukan seragam resmi dari maskapai Batik Air menegaskan KN bukan merupakan awak kabin, karyawan, maupun perwakilan resmi Batik Air.

  • KN beli tiket pesawat secara resmi dan berpenampilan menyerupai awak kabin Batik Air, namun tidak ditahan karena pelanggaran yang dilakukan tak masuk ranah hukum.

  • Kru Batik Air telah menjalankan tugas secara sigap dan profesional serta melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan penerbangan untuk penanganan lebih lanjut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Batik Air merespons tegas aksi seorang penumpang perempuan berinisial KN (23) yang mengenakan atribut menyerupai pramugari dalam penerbangan rute Palembang–Jakarta, Rabu (6/1/2026).

Perusahaan memandang serius tindakan tersebut, karena dinilai menyerupai atau mengatasnamakan awak kabin Batik Air tanpa hak. Aksi itu berpotensi merugikan masyarakat serta mengurangi kepercayaan publik terhadap maskapai.

KN diketahui mengenakan seragam, koper, tas perjalanan, serta kartu identitas (ID card) yang menyerupai atribut resmi Batik Air. Manajemen memastikan seluruh atribut tersebut palsu dan bukan berasal dari perusahaan.

1. Seragam yang dipakai KN bukan atribut resmi maskapai

KN (23) yang mengenakan seragam palsu pramugari Batik Air. (dok. Tangkapan layar TikTok)

Batik Air menegaskan KN bukan awak kabin, karyawan, maupun perwakilan resmi perusahaan.

“Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air serta tidak memiliki kewenangan apapun untuk bertindak atas nama perusahaan,” tulis manajemen Batik Air, dikutip Jumat (9/1/2026).

Manajemen juga memastikan seluruh atribut yang digunakan KN bukan inventaris resmi maskapai dan tidak pernah didistribusikan oleh Batik Air.

“Seragam, identitas, dan atribut awak kabin Batik Air bersifat resmi dan terbatas, serta hanya digunakan oleh personel yang telah melalui proses rekrutmen, pelatihan, dan penugasan sesuai standar perusahaan,” tulis manajemen.

2. KN beli tiket pesawat secara resmi

KN (23) yang mengenakan seragam palsu pramugari Batik Air. (dok. Tangkapan layar TikTok)

Hasil penelusuran menunjukkan KN tercatat sebagai penumpang resmi dengan boarding pass yang valid. Namun, ia tampil dengan busana dan atribut menyerupai awak kabin Batik Air.

Kru Batik Air yang bertugas pada penerbangan telah menjalankan tugas secara sigap dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kru mengenali adanya kejanggalan saat fase inflight service, melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai kewenangan, serta setelah pesawat mendarat dengan selamat, segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen.

3. Pelanggaran yang dilakukan KN tak masuk ranah hukum

KN (23) yang mengenakan seragam palsu pramugari Batik Air. (dok. Tangkapan layar TikTok)

Setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, KN dibawa ke Polres Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, setelah melalui proses penyelidikan, KN tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

“Intinya yang bersangkutan tidak ditahan karena tidak ada unsur, hanya pakaian dan barang-barangnya diamankan. Pihak Batik Air juga sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bandara Soetta, Ipda Septian, dikutip dari keterangannya.

Editorial Team