Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa pemerintah masih memiliki utang senilai Rp57,83 triliun dalam bentuk kompensasi dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan oleh Pertamina di 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menuturkan, kompensasi dan sebagian subsidi pada kuartal IV-2022 belum dibayarkan karena harus ditinjau terlebih dulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan internal Kemenkeu.
"Kompensasi dan sebagian subsidi BBM kuartal IV-2022 belum dibayar karena memang harus direviu BPKP atau Itjen Kemenkeu dulu," kata Isa kepada IDN Times, Kamis (2/2/2023).